Suara.com - Indonesia Emas merupakan salah satu momen penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan pembangunan di segala bidang. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong optimalisasi bonus demografi Indonesia dalam menyambut Indonesia Emas 2045.
"Bonus demografi adalah jembatan emas yang disediakan Allah Swt, Tuhan YME, untuk mengantarkan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang maju, negara yang maju, dan sangat berpengaruh pada kawasan regional maupun global," katanya, saat menyampaikan Keynote Speech pada Kegiatan Kuliah Umum dan Pembekalan Akhir Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Syarif Hidayatullah Tahun 2023 melalui sambungan video, Senin (24/7/2023).
Optimalisasi bonus demografi adalah penduduk usia produktif harus memiliki keterampilan dan kompetensi untuk memenangkan persaingan.
"Jika kita mampu memanfaatkan bonus demografi, maka kita optimistis mampu mencapai Indonesia Emas tahun 2045," katanya.
Ida mengatakan, selain optimalisasi bonus demografi, capaian Indonesia Emas 2045 semakin optimistis dengan melihat perbaikan kondisi ketenagakerjaan pascapandemi Covid-19.
"Namun kita harus terus waspada, bekerja keras dan cerdas untuk menjaga momentum ini, karena masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan bonus demografi," jelasnya.
Beberapa tantangan tersebut, sebut Ida mengutip prediksi ILO, saat ini, tenaga ahli Indonesia baru mencapai 10,7% atau setara 13 juta orang, dari 113 juta penduduk usia produktif.
Kemudian berdasarkan Asian Productivity Organization (APO), produktivitas per tenaga kerja Indonesia masih relatif rendah. Adapun dari 10 orang yang bekerja, 6 diantaranya berpendidikan SMP ke bawah.
Selanjutnya, berdasarkan Sakernas Februari 2023, penduduk produktif cenderung bekerja pada pekerjaan tersier, informal, dan jenis pekerjaan berkala.
Baca Juga: Kemnaker dan Aptehindo akan Susun Langkah Atasi Persoalan Buruh Teh di Jawa Tengah
Selain itu, dinamika dunia usaha dan industri di era 4.0 turut memunculkan jenis-jenis pekerjaan baru serta menghilangkan sejumlah jenis pekerjaan lama.
"Melihat segala tantangan tadi, kita harus cepat bergerak memanfaatkan bonus demografi yang puncaknya sudah semakin dekat," katanya.
Ida menyebut, pemerintah sendiri telah berupaya menyiapkan SDM kompeten dalam menghadapi bonus demografi maupun berbagai tantangan ketenagakerjaan tersebut salah satunya melalui diundangkannya Perpres 68 Tahun 2022. Perpres tersebut merupakan payung hukum revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaran pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
"Selain itu, pendidikan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang siap masuk ke industri dan melahirkan riset inovasi yang dihilirisasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.