Suara.com - Youtber dan Key Opinion Leader (KOL) Ferry Irwandi mengalami kejadian tidak mengenakan terhadap TikTok. Pasalnya, video terkait penjelasan soal social commerce dan Project S yang diunggah Ferry Irwandi dihapus atau take down oleh TikTok.
Video itu diposting di TikTok pada Sabtu (22/7) lalu yang langsung dihapus tidak lama setelah penayangannya.
Hal ini membuat Ferry merasa bingung terkait penghapusan yang dinilai TikTok karena perjudian. Sebab, dia menilai penghapusan videonya tidak adil, karena banyak video perjudian hingga tidak masuk akal justru tidak dihapus oleh TikTok.
"Video gue soal social commerce dan project S gue kena takedown TikTok. Alasannya: perjudian!!" tulis Ferry yang dikutip dari Instagram pribadinya @irawanferry, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Kembangkan UMKM dan Buka Peluang Usaha Lewat Pelatihan Pembuatan Wajik di Musi Banyuasin
"Wkwk yang judi beneran besebaran, mandi lumpur dibiarin, ni konten gak ada sangkut pautnya dikitpun sama pelanggaran komunitas, malah disikat, udahlah disikat, difitnah lagi," tulis dia lagi.
Video yang diunggah Ferry sebenarnya video penjelasan social commerce dan project s TikTok Shop di akun youtube pribadinya yang berjudul "Bayangan Gelap di Balik Cahaya TikTok".
Dalam video yang berdurasi 10 menit itu, Ferry menyoroti tentang Sosial Commerce dan bahayanya bagi pelaku UMKM. Menurut dia, Social Commerce bakal memberikan dampak bagi perekonomian di suatu negara.
Ferry menjelaskan bagaimana bahayanya Project S yang dijalankan di TikTok Shop. Dia mengurakan bahwa proses bisnis Project S akan mencari produk yang tengah tren melalui aplikasi. Kemudian, produk tersebut diproduksi ulang di China, dan dijual kembali lewat TikTok Shop.
Dengan praktik itu, Dinilainya akan merugikan perekonomian negara, sebab produk UMKM yang tengah tren telah ditiru dan diperjualkan oleh pihak lain.
Baca Juga: PMN Dorong Pelaku UMKM di Kota Bandung Kuasai Digital Marketing
Ferry melanjutkan, kerugian yang didapat negara, karena tak mempekerjakan orang lokal, dan tidak mendapatkan pajak dari proses bisnis tersebut. Kekinian, dirinya juga melihat, terdapat dua produk kecantikan asal China yang merajai pasar Indonesia di TikTok Shop.
"Harusnya, Social Commerce ini diatur dan diregulasi dengan peraturan yang sama seperti e-commerce yang lain," kata Ferry dalam videonya.