Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah mengetahui pelaku ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China.
Hal tersebut setelah dirinya mendapatkan informasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Pak Firly (Ketua KPK) bilang itu sudah dapat. Sudah dapat (namanya)," terang Menko Luhut saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).
Namun sayangnya Luhut belum mau membeberkan pelaku yang melakukan ekspor ilegal bijih nikel tersebut. "Nanti kita lihat," tegas Luhut.
Baca Juga: Dipanggil KPK Pekan Lalu, Eks Pejabat BUMN Ini Ternyata Sudah Meninggal
Sebelumnya, KPK mendeteksi adanya ekspor ilegal bijih nikel ke China. Ekspor ilegal itu mencapai 5 juta ton ore nikel.
"(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, Jumat (23/6/2023).
KPK sendiri akan membandingkan kode komoditas dari temuan 5 juta ton ekspor bijih nikel ilegal ke China.
Pasalnya, lembaga antikorupsi itu menyebut kode komoditas itu penting untuk mengidentifikasi perbedaan nikel dengan pasir besi di Indonesia dan China.
"Jadi, kalau pasir besi di kita itu yang kandungannya di bawah 0.17, kalau di China di bawah 0.05. Jadi, kalau yang ekspor 0.12, saya bawa ke China, di sini namanya pasir besi, di sana namanya nikel," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Juang KPK Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Info Penting! Menko Luhut Bakal Stop Ekspor Gas RI
Dia menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan surveyor yang memiliki data informasi perihal HS Code atau kode komoditas.
"Kami lagi sampling nih beberapa dari yang lima juta itu, kami ikutin benar di Indonesia itu berapa kandungannya," ujar Pahala.
"Jangan-jangan, dibilang pasir besi tapi sebenarnya ada nikelnya sedikit gitu kan dia tidak cantumnya," tambah dia.