Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia bakal melakukan penghentian ekspor gas ke luar negeri.
Untuk tahap awal kata dia, Pemerintah tidak akan melakukan perpanjangan kontrak penjualan gas alam cair atau LNG.
Meski demikian kata dia, penyetopan ekspor gas ini masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau kontrak yang sudah selesai kita tidak perpanjang, tapi tunggu rapat dari Presiden," ujar Luhut saat ditemui di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Jokowi Bakal Tebar Bansos Beras Lagi 30 Kg
Menurut Luhut, kebijakan larangan ekspor gas tersebut dilakukan guna mendukung operasional industri petrokimia yang akan dikembangkan di dalam negeri. Mengingat selama ini kebutuhan bahan baku untuk industri petrokimia masih dipenuhi dari impor.
"Semua gas-gas kita yang bisa downstreaming di industri kenapa musti di ekspor, selama ini kita ekspor LNG lalu impor LPG, kenapa gak dibuat dalam negeri, tapi kita akan hormati semua kontrak yang ada, tapi selesai kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi untuk itu," ujar Luhut.