Suara.com - Kasus jual beli ginjal yang melibatkan sindikat kriminal diungkap oleh kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, dari 12 tersangka yang ditangkap, terdapat 1 anggota oknum anggota Polri dan 1 oknum petugas imigrasi. Masyarakat kemudian bertanya-tanya, berapa perkiraan pendapatan jual beli ginjal yang ternyata sudah berlangsung lama ini?
Jual beli ginjal dikenal luas sebagai salah satu prosedur yang sebenarnya membutuhkan observasi panjang dan proses yang tidak sebentar. Berbagai syarat dan ketentuan harus dipenuhi, baru kemudian dapat dilakukan. Secara ilegal, nilainya ternyata cukup besar.
Sekilas Skema Pembagian Pendapatan
Disampaikan dalam beberapa media online, skema pembagian pendapatan dari penerima ginjal hingga ke korban yang menjadi pendonor ginjal ternyata sudah diatur dengan sangat rapi.
Baca Juga: Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
Ginjal yang dijual ini akan dibayar seharga 225 juta rupiah oleh pembelinya. Calo ketiga mendapatkan yang berhubungan langsung dengan pembeli mendapat bagian antara 100 - 110 juta rupiah, calo kedua mendapat 10 hingga 15 juta rupiah, dan calo pertama yang berhubungan langsung dengan korban mendapatkan 5 hingga 7,5 juta rupiah.
Sampai ke tangan korban, nilainya akan beragam antara 80 hingga 90 juta rupiah. Tidak heran jika sindikat ini menyasar kaum ekonomi rentan, sebab angka tersebut terasa sangat menggiurkan dan cukup banyak untuk didapatkan.
Perkiraan Pendapatan Jual Beli Ginjal
Perkiraan pendapatan dari jual beli ginjal ini sendiri terbilang sangat besar. Polisi menyebutkan sindikat yang telah beroperasi sejak tahun 2019 ini telah meraup omzet hingga mencapai lebih dari 24,4 miliar rupiah.
Omzet ini diperoleh dari total 122 korban terhitung sejak empat tahun lalu, yang sebagian besar adalah kalangan ekonomi rentan yang terdampak langsung oleh situasi pandemi yang benar-benar melumpuhkan perekonomian umum.
Baca Juga: 6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri
Beberapa profesi korban yang terdeteksi antara lain adalah pedagang, guru privat, lulusan S2 yang tidak mendapatkan pekerjaan karena pandemi, buruh, sekuriti, dan lain sebagainya. Semua korban secara langsung mengalami dampak pandemi dari segi ekonomi, sehingga tergiur dengan iming-iming yang diberikan.
Eksekusi di Kamboja
Korban yang berhasil didapatkan oleh sindikat ini kemudian diberangkatkan ke Kamboja dengan penerbangan internasional dari Indonesia. Sesampainya di sana, mereka akan menjalani tahap observaasi selama sepekan, sebelum dipertemukan dengan penerima donor ginjal dan melakukan prosedur operasi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian