5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal, Uang Ratusan Juta Tak Sepenuhnya Milik Korban

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 16:49 WIB
5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal, Uang Ratusan Juta Tak Sepenuhnya Milik Korban
Sejumlah tersangka dalam rilis perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sindikat jual beli ginjal berhasil diungkap dan menghadirkan sederet fakta mencengangkan. Tidak tanggung-tanggung, jaringan ini melakukan transaksi ke Kamboja, yang notabene memerlukan proses di beberapa instansi. 5 fakta sindikat jual beli ginjal dapat Anda cermati di artikel ini.

Sebelumnya diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, terdapat 12 orang yang terlibat dalam sindikat ini.

Berikut 5 fakta yang bisa Anda cermati terkait penangkapan sindikat jual beli ginjal lintas negara tersebut.

1. Melibatkan Oknum Aparat

Baca Juga: 6 Fakta Sindikat Penjual Ginjal di Kamboja: Beraksi di Facebook, Libatkan Oknum Polri

Fakta pertama adalah banyak di antara 12 orang yang tertangkap, 2 orang oknum anggota instansi turut terlibat di dalamnya. Satu dari anggota Polri, dan satu lainnya adalah petugas imigrasi.

Oknum anggota Polri ii bertugas membantu tersangka agar tidak terlacak dengan berbagai cara, dan oknum petugas imigrasi bertugas untuk memalsukan surat rekomendasi perjalanan ke luar negeri untuk para korbannya.

Dengan kombinasi ini, korban dan pelaku dapat melakukan perjalanan dan kejahatannya dengan lancar dan tidak terlacak sejauh ini.

2. Satu Ginjal Senilai 200 Juta

Dilansir dari berbagai media, transaksi ini melibatkan uang yang tidak sedikit. Untuk satu ginjal, korban akan mendapatkan uang senilai 200 juta rupiah. Namun demikian uang ini kemudian dipotong 65 juta rupiah oleh tersangka sebagai biaya akomodasi, paspor, dan biaya rumah sakit.

Baca Juga: Ada Pegawai Terlibat Sindikan Jual Beli Ginjal, Begini Respons Imigrasi Bali

Mengacu pada keterangan donor ginjal atau korban, penerima ginjal yang ada berasal dari berbagai negara lain. Mulai dari india, China, Malaysia, hingga Singapura.

Tentu jika ditelusuri lebih jauh, jaringan ini akan melibatkan sindikat internasional yang lebih besar.

3. Korban dari Media Sosial

Sindikat ini mencari korbannya melalui jaringan media sosial. Lewat Facebook, korban diajak bergabung ke dua grup komunitas berbeda yakni Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri. Selain itu mereka juga memanfaatkan informasi dari mulut ke mulut.

Setelah korban berhasil didapatkan, sindikat ini kemudian merekayasa perjalanan internasional yang harus dilakukan dengan modus family gathering. Dengan dalih acara perusahaan, mereka dapat memberangkatkan sejumlah korban bersama dengan anggota sindikatnya.

4. Korban dari Ekonomi Rentan

Jika dilihat dari data korban yang ada, mayoritas korban berasal dari kalangan ekonomi rentang. Korban adalah orang-orang yang terdesak oleh kondisi ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda selama beberapa tahun lalu.

Bahkan, terdapat korban dengan tingkat pendidikan S2, yang bersedia menjual ginjalnya karena tidak memiliki pekerjaan karena pandemi.

5. Operasi di Kamboja

Setelah sampai di Kamboja, korban kemudian masuk  ke rumah sakit milik pemerintah Kamboja. Observasi sebelum tindakan dilakukan selama kurang lebih satu minggu, sebelum kemudian dipertemukan dengan penerima donor ginjal tersebut.

Operasi baru akan dilakukan setelah korban bertemu dengan penerima donor ginjal.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI