Masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster atau spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan.
"Sekitar 500 personil TNI Polri turut membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat disejumlah wilayah. KCIC sangat mengapresiasi kolaborasi dari TNI POLRI yang telah ikut serta berupaya memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat," tutup Eva.