Suara.com - Kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam bidang ketenagakerjaan diharapkan dapat terus diperkuat. Hal ini diwujudkan, antara lain melalui dua nota kesepahaman (MoU), yang saat ini dalam proses amandemen.
Harapan tersebut dikemukakan oleh Menaker, Ida Fauziyah, setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Minister for Skills and Training of Australia, Hon Brendan O'Connor, di Brilliant Convention Center, Indore, India, Jumat (21/7/2023).
Kedua MoU itu diantaranya terkait pertukaran pengembangan keterampilan (Skills Development Exchange) dan pelatihan berbasis tempat kerja (Workplace Based Training (WBT), yang tentunya ditujukan untuk memberikan keuntungan timbal balik bagi kedua negara.
Kedua negara membahas beberapa kerja sama bidang ketenagakerjaan dalam kerangka perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Australia (IA-ICEPA) yang mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19 dan perubahan kepemimpinan di Australia.
Baca Juga: Menaker: Indonesia Berkomitmen untuk Kerja Sama dengan G20 Atasi 3 Isu Prioritas
"Kami berdiskusi, saling memberikan tanggapan dan masukan dengan pemerintah Australia, khususnya untuk memfasilitasi ketersediaan informasi eligible sponsor list agar dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan pada MoU WBT, " kata Ida.
Ia menilai, eligible sponsor list memberikan manfaat bagi Indonesia karena memudahkan pengawasan dan pelindungan pemagang dari Indonesia di Australia. Ia berharap, pemerintah Australia dapat mendukung akses untuk memperoleh informasi program WBT agar pemantauan, pengawasan, dan pelindungan bagi pemagang Indonesia lebih terjamin.
"Pemerintah Indonesia berharap dapat mempererat kerja sama dengan pemerintah Australia di bidang pengembangan keterampilan dan pelatihan berbagai sektor untuk meningkatkan daya saing dan kompetensi angkatan kerja Indonesia sebelum mereka memasuki dunia kerja, " ujarnya.
Lebih lanjut, Ida menyambut positif langkah pemerintah Australia untuk menginisiasi dan beberapa kali membahas kerja sama Australian Agriculture Visa (AAV). Ia menilai, program AAV memiliki prospek baik dan dapat memberikan peluang kerja yang luas bagi WNI serta keuntungan yang banyak bagi kedua negara.
Namun karena perubahan pejabat pemerintahan di Australia, program visa untuk sektor pertanian itu dihentikan sebelum sempat ditandatangani bersama oleh pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Di Sela Presidensi G20 India, Indonesia dan Jepang Bahas 4 Hal Bidang Ketenagakerjaan
Menaker berharap, pemerintah Australia dapat membuka kembali program tersebut atau membuka peluang kesempatan kerja lain bagi WNI, di sektor pertanian, perikanan, kehutanan maupun sektor lainnya.
"Saya yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Brendan O’Connor, dukungan dan kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Australia akan semakin baik dan terus berkembang, " katanya.