Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menjawab pertanyaan publik terkait kereta api yang tidak bisa berhenti mendadak. KAI menegaskan bahwa kereta api memang tidak bisa berhenti secara mendadak.
Terdapat, alasan yang membuat kereta api tidak berhenti mendadak. Dijelaskan, secara sistem pengereman, kereta api butuh jarak pengereman agar bisa berhenti.
"Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Joni mengatakan, rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kinerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder. Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda.
Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam, sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara. Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling.
"Kami terus mengingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda "STOP", tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Palang pintu, sirine dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda "STOP" tersebut. Jadi apabila masyarakat Ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat,” kata Joni.
Adapun, berikut faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak:
Panjang dan Berat Rangkaian Kereta Api

Hal yang menyebabkan kereta api tidak dapat berhenti mendadak adalah karena panjang dan bobot kereta api. Makin panjang dan berat rangkaiannya, maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.
Baca Juga: KAI Minta Maaf Usai Wanita Terperosok di Celah Peron KRL Stasiun Sudirman Viral
Di Indonesia, rata-rata 1 rangkaian kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.