Saham Emiten Tambang Grup Bakrie Ditaksir 'Comeback' ke Indeks Paling Cuan di BEI

Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:28 WIB
Saham Emiten Tambang Grup Bakrie Ditaksir 'Comeback' ke Indeks Paling Cuan di BEI
Ilustrasi. Emiten pertambangan milik grup Bakrie, seperti PT Bumi Resource Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) ditaksir masuk deretan saham dalam indeks LQ45.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Emiten pertambangan milik grup Bakrie, seperti PT Bumi Resource Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) ditaksir masuk deretan saham dalam indeks LQ45 periode Agustus 2023 - Februari 2024.

Dalam risetnya, IndoPremier Wealth Management menyebutkan, BUMI, ADMR, GGRM, ISAT, BRMS, dan MAPI masuk LQ45 periode Agustus 2023 - Februari 2024.

Enam saham itu akan mendepak enam penghuni lama, yakni; TINS, SIDO, SCMA, JPFA, TPIA, dan EMTK.

Dalam kajiannya disebutkan, BEI akan mengumumkan indeks utama pada minggu ke empat bulan Juli 2023 dan efektif per penutupan market diperdagangan 31 Juli 2023.

Baca Juga: Saipul Jamil Akui Lebih Cuan Setelah Ganti Nama Baru

“Saham-saham potensial masuk & potensial keluar dengan asumsi memperhatikan likuiditas transaksi selama 1Q-2Q 2023,” kutipan riset IndoPremier Wealth Management, Jumat (21/7/2023).

Untuk diketahui, BUMI terakhir kali masuk indeks LQ45 pada periode Januari - Juli 2018.

Diketahui indeks LQ45 adalah sekumpulan saham dari beberapa perusahaan yang terpilih berdasarkan hasil seleksi dengan kriteria yang ditentukan dan dipantau oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tentunya berinvestasi di saham Indeks LQ45 cocok dan aman untuk investor pemula, karena saham yang ada di dalam indeks LQ45 adalah saham-saham yang bagus baik dari segi likuiditas maupun fundamentalnya. Oleh karena itu, saham yang masuk kategori Indeks LQ45 berpotensi mendatangkan return yang stabil dalam jangka panjang.

Indeks LQ45 perdana diluncurkan pada Bulan Februari 1977 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam penerapannya, BEI akan melakukan review pada setiap saham setiap enam bulan sekali (setiap awal Februari dan Agustus). Dengan demikian, saham yang terdapat pada daftar tersebut dapat berubah-ubah.

Baca Juga: BMKG Sebut Gempa di Laut Banda Dampak Aktivitas Sesar Sula

Tujuan dibentuknya Indeks LQ45 adalah sebagai pelengkap dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Disamping itu, Indeks LQ45 juga merupakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi para pelaku pasar modal dalam memantau pergerakan harga dari saham-saham yang diperdagangkan di bursa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI