Akhir Pekan, Kilau Harga Emas Kian Pudar

Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:48 WIB
Akhir Pekan, Kilau Harga Emas Kian Pudar
Harga emas batangan lansiran PT Aneka Tambang Tbk alias Antam pada perdagangan akhir pekan ini kembali harus turun sebesar Rp3.000 per gram.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga emas batangan lansiran PT Aneka Tambang Tbk alias Antam pada perdagangan akhir pekan ini kembali harus turun sebesar Rp3.000 per gram.

Mengutip logamulia.com, Jumat (21/7/2023) harga emas mereka saat ini dibandrol Rp1.077 juta per gram dari perdagangan hari sebelumnya di posisi Rp1.080 juta per gram.

Sementara itu harga buyback emas pada Jumat ini ini berada di level Rp955.000 per gram turun dibandingkan harga buyback Kamis kemarin yang Rp958.000 per gram.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Baca Juga: Usai Melesat Tinggi Harga Emas Mulai Mandek, Simak Rinciannya Disini

Pecahan 1 gram Rp1.077.000
Pecahan 5 gram Rp 5.160.000
Pecahan 10 gram Rp 10.265.000
Pecahan 25 gram Rp 25.537.000
Pecahan 50 gram Rp 50.995.000
Pecahan 100 gram Rp 101.912.000
Pecahan 250 gram Rp 254.515.000
Pecahan 500 gram Rp 508.820.000
Pecahan 1000 gram Rp 1.017.600.000.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Siap-siap Meroket Sepekan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI