Suara.com - Perusahaan Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) segera menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 senilai Rp2,55 triliun mulai 31 Juli sampai dengan 1 Agustus 2023 mendatang.
Perseroan menawarkan pokok obligasi yang terdiri dari dua seri, diantaranya Seri A senilai Rp1,08 triliun dengan bunga tetap sebesar 6,75 persen, dan bertenor 367 hari sejak tanggal emisi.
Kemudian, seri B senilai Rp1,47 triliun dengan bunga tetap sebesar 8,00 persen, dan bertenor tiga tahun sejak tanggal emisi, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis.
“Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi,” sebut manajemen MDKA ditulis Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: SBN Ritel Seri ORI023 Diluncurkan, Bibit Tangkap Peluang
Lebih lanjut, perseroan akan membayarkan kupon setiap kuartal, yang mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 4 November 2023, kemudian, bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan akan dibayarkan pada 11 Agustus 2024 untuk Seri A dan 4 Agustus 2026 untuk Seri B.
Perseroan menjelaskan bahwa pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh atau bullet payment pada saat tanggal jatuh tempo.
Terkait penggunaan dana hasil penawaran obligasi. perseroan menjelaskan sekitar 58 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri A sebesar Rp1.47 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023.
Lalu, sekitar 6 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 Seri B sebesar Rp151 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 September 2023.
Kemudian, sekitar 36 persen akan digunakan oleh perseroan dan anak perusahaan untuk modal kerja, diantaranya pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan, dan/atau pembayaran beban keuangan.
Baca Juga: BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023
Rinciannya, sekitar 1,0 persen akan digunakan oleh MDKA, sekitar 48 persen oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), sekitar 30 persen oleh PT Batutua Tembaga Raya (BTR), sekitar 19 persen oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP), dan sekitar 2 persen oleh PT Merdeka Mining Servis (MMS).
Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 telah mendapatkan pemeringkatan idA+ (single A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 26 September 2022 sampai dengan 1 September 2023. (Antara)