Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Korupsi CPO, Airlangga: Ada Undangan Saya Akan Hadir

Kamis, 20 Juli 2023 | 13:54 WIB
Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Korupsi CPO, Airlangga: Ada Undangan Saya Akan Hadir
Kejagung berencana untuk memanggil ulang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memanggil ulang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Dari pengakuan Menko Airlangga sendiri dirinya belum mendapatkan undangan yang dimaksud.

"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga di Hotel Grand Indonesia Kempinski, Jakarta Kamis (20/7/2023).

Padahal Kejagung sendiri sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap Airlangga pada Selasa lalu. Namun, Airlangga tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia juga enggan menanggapi pertanyaan terkait ketidakhadirannya itu.

Rencananya, Kejagung akan kembali memanggil Airlangga pada Senin (24/7/2023) pekan depan.

"Tentu saya akan hadir aja karena tentu sesuai dengan undangannya aja," ujar Airlangga.

Menko Airlangga sendiri akan diperiksa ihwal proses prosedur perizinan dan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan ekspor-impor ekspor CPO.

“Ini yang kita dalami dari beliau selaku Menko,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana.

Kejagung sebelumnya menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya periode 2021-2022. Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga: Kejagung Minta Airlangga Hadir Senin 24 Juli Jelaskan Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI