Gapki Buka Suara Terkait Tiga Perusahaan Sawit yang Tersandung Kasus Korupsi

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 13:27 WIB
Gapki Buka Suara Terkait Tiga Perusahaan Sawit yang Tersandung Kasus Korupsi
Warga di Siak membenahi kelapa sawit usai dipanen. [Suara.com/Alfat Handri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 Tahun 2016, hanya BPK yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian negara. Bahkan BPKP pun tidak boleh menyatakan ada tidaknya kerugian negara," imbuh Marcella.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI