Suara.com - Ratusan masyarakat yang tinggal di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat di bikin heboh, pasalnya warganya yang hampir satu kampung tersebut ditagih utang fiktif.
Utang tersebut ditagih oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, warga pun geram karena merasa tidak meminjam uang sepeser pun dan tiba-tiba ditagih membayar cicilan oleh petugas PNM Mekaar.
Nilai utang yang ditagih pun bervariasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Saya enggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta," kata salah satu warga, Aris Solahudin, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Duh! Ratusan Warga Garut Namanya Dicatut Pinjam Uang di PT PNM, Polisi Turun Tangan
Lantaran merasa tak berutang, warga pun mendatangi kantor Desa Sukabakti untuk menghapus data peminjaman utang mereka. Sejak Selasa (18/7/2023) kemarin, kantor desa disesaki warga yang ingin mengklarifikasi perihal utang fiktif tersebut.
Kepala urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti Kartini mengatakan ada 407 warga yang tercatat berutang. Hingga kemarin, sudah 303 orang sudah melakukan verifikasi guna menghapus data peminjaman.
"Ada 303 (yang sudah dihapus utangnya) dari 407 warga," ungkapnya.
Pihak desa mengaku tidak pernah membocorkan data wargan yang menjadi ihwal kasus pinjaman fiktif itu.
Baca Juga: PNM Fasilitasi Studi Banding untuk Kembangkan Kapasitas Usaha Nasabah