Intip Strategi LPKR Daur Ulang Limbah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 11:24 WIB
Intip Strategi LPKR Daur Ulang Limbah
CEO LPKR John Riady.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen melakukan pengelolaan limbah secara terintegrasi di kawasan perkotaan dan properti yang dikelolanya, untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Group CEO LPKR John Riady mengungkapkan pengelolaan limbah sangat penting mengingat volume limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional bisnis, serta aktivitas pelanggan dan penyewa.

"Pendekatan kami terhadap pengelolaan limbah mencakup memaksimalkan efisiensi sumber daya, mengurangi timbulan limbah, dan meningkatkan tingkat daur ulang untuk mendukung ekonomi sirkuler," jelas John ditulis Kamis (20/7/2023).

Mengingat lingkup operasional yang beragam, LPKR juga mengelola berbagai macam limbah termasuk limbah rumah tangga dari area komersial dan perumahan, limbah medis dari rumah sakit, limbah lanskap dari manajemen kota, dan limbah konstruksi dari pengembangan proyek. 

Kebijakan dan SOP pengelolaan limbah LPKR yang andal memberikan panduan tentang metode pengumpulan dan pembuangan yang tepat untuk setiap jenis limbah, sesuai dengan undang-undang dan peraturan setempat.

LPKR juga melibatkan layanan limbah kota dan vendor pihak ketiga untuk mengumpulkan dan membuang limbah yang dihasilkan di wilayah operasi secara teratur.

Pada tahun 2022, aset dan kawasan yang LPKR kelola menghasilkan sekitar 54 kiloton limbah, yang terdiri dari 52 kiloton limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3) dan 2 kiloton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sebagian besar limbah ini dihasilkan oleh penyewa dan kontraktor.

"Saat ini, kami bekerja sama dengan vendor untuk meningkatkan proses pelaporan limbah dan kualitas data, yang memungkinkan kami melacak limbah yang kami hasilkan secara sistematis dan mengidentifikasi area untuk perbaikan," tambah John.

Limbah non-B3 biasanya dikumpulkan dan disortir di lokasi oleh manajer aset dan layanan Divisi Manajemen Kota (TMD), sebelum diambil oleh vendor dan dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara setempat (TPS).

Baca Juga: Mahasiswa Unsoed Temukan Formula Pengurai Limbah Tekstil, Bawa Tim Raih Medali Emas Kompetisi Eropa

Untuk mengurangi jejak ekologis, LPKR juga melibatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah di TPS, termasuk dengan menyediakan dana dan dukungan infrastruktur bila diperlukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI