Dia menambahkan, dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka diperlukan upaya penataan ekosistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE).
NLE sendiri merupakan kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak berkaitan dengan arus logistik barang, sistem perbankan, sistem transportasi pergudangan, dan entitas-entitas lainnya yang termasuk di dalam NLE.
Untuk diketahui, NLE telah diterapkan secara bertahap terhadap 46 pelabuhan pada tahun ini.
Dalam penerapannya, NLE didasarkan pada perbaikan layanan pemerintah di bidang logstik melalui simplifikasi proses bisnis berbasis elektronik, kolaborasi sistem layanan logistik antar pelaku kegiatan logistik, kemudahan dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik, dan penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi.
"Dengan penerapan NLE ini menjadi salah satu inisiatif Pemerintah di bidang logistik yang bisa menjangkau berbagai indikator di LPI tadi, sehingga kalau NLE ini bisa 100 persen kita mandatorikan dan bisa efektif, mudah-mudahan bisa memperbaiki keenam indikator LPI tadi,” pungkasnya.