Ada Selisih CHT, Rokok Murah Buat Perusahaan Lakukan Downtrading

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 09:02 WIB
Ada Selisih CHT, Rokok Murah Buat Perusahaan Lakukan Downtrading
Rokok (Pixabay/svklimkin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat mulai bergeser mengkonsumsi rokok murah saat ini. Hal ini, karena harga rokok favorit yang mulai naik, imbas dari kenaikan cukai hasil tembakau (CHT).  

Kementerian Keuangan pun mengkonfirmasi situasi ini beberapa waktu lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terjadinya penurunan realisasi penerimaan negara dari CHT pada Januari – Mei 2023 sebesar 12,45% % yoy, yang diakibatkan oleh penurunan produksi rokok golongan I pada segmen sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM), sedangkan di sisi lain rokok golongan di bawahnya justru mengalami peningkatan.

Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison menilai penurunan produksi pada golongan I terjadi karena turunnya permintaan pasar di golongan I.

"Downtrading artinya ada kenaikan di golongan bawah, yakni di golongan II," ujarnya yang dikutip, Kamis (20/7/2023).

Vid menilai hal ini merupakan dampak dari cukai berlapis. Produk dengan dengan tarif tertinggi harga jual eceran minimumnya pun paling tinggi. Produk dengan tarif cukai lebih rendah, harga jual eceran minimumnya pun lebih rendah.

Akibatnya, terjadi kesenjangan harga yang lebar antara rokok yang dikenai tarif tertinggi dengan rokok-rokok lain dengan tarif yang lebih rendah.

Ia juga melihat pabrikan golongan bawah cerdik memanfaatkan hal ini.

"Artinya, mereka memiliki kesempatan untuk menjual rokok lebih murah dibandingkan di golongan I. Ini yang mengakibatkan orang pindah dari golongan I ke golongan II," imbuh dia.

Bahkan, Vid berpendapat bahwa selama rokok dikenakan cukai yang berbeda-beda, masyarakat seolah diberi insentif untuk memilih produk dengan harga yang lebih rendah.

Baca Juga: Kemenhub dan Ditjen Bea Cukai Terus Optimalkan Pelayanan Digital Internasional Maupun Domestik di Pelabuhan

"Coba seandainya ada merek A harga Rp30.000, merek B harga Rp20.000 dengan rasa tidak jauh beda, kira-kira pilih yang mana? Teman-teman saya banyak yang dulunya mengonsumsi rokok golongan I pindah ke golongan II," jelas Vid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI