Suara.com - Netizen menanggapi sinis usulan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI yang meminta agar denda tilang elektronik pelanggar lalu lintas dipotong langsung dari rekening atau kartu kredit pihak terkait.
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, usulan ini didasarkan pada penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang telah diterapkan di banyak negara.
"Sistem ETLE, jika kita merujuk ke luar negeri, saya secara kebetulan juga terbiasa mengemudi mungkin melebihi batas kecepatan. Saya mendapatkan tilang juga di luar negeri," ujar politisi Gerindra itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) yang disiarkan secara virtual, seperti yang dikutip pada hari Selasa (18/7/2023).
Menurut dia, saat menerima tilang dari lampu kamera ETLE, dirinya tidak langsung ditindak oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Cekcok Atlet MMA Rudy Golden Boy vs Pemobil Arogan Berakhir Damai, Keduanya Juga Ditilang
Namun, ketika kembali ke Indonesia, ia mendapatkan notifikasi di kartu kreditnya yang menunjukkan bahwa ia secara otomatis dikenakan denda tilang.
"Setelah saya tertangkap kamera, saya tidak diperlakukan oleh petugas kepolisian, tetapi ketika saya kembali ke Indonesia, tiba-tiba kartu kredit saya terkena biaya tertentu, dan saya harus membayarnya melalui kartu kredit saya. Apakah mungkin ETLE juga dapat terkait dengan nomor rekening masing-masing individu sehingga denda dapat langsung dipotong daripada harus dibayar oleh pelanggar," jelasnya.
Menurut Wihadi, sistem ETLE perlu terus diperbarui, dan ini membutuhkan upaya keras ke depan. Pada RDP tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, menyatakan bahwa saat ini sudah terdapat 433 kamera ETLE untuk yang statis, lima kamera weight in motion, 806 perangkat mobile handheld, dan 65 perangkat mobile on-board.
"Oleh karena itu, saya mengatakan bahwa ke depan, hal yang penting dalam lalu lintas ini adalah disiplin. Kita harus disiplin dalam berlalu lintas," tambah Wihadi.
Merespon usulan tersebut, netizen di media sosial Twitter ramai-ramai melontarkan kritik terhadap organisasi yang diklaim mewakili rakyat tersebut.
Baca Juga: Gus Imin: Desa Solusi Ketimpangan Ekonomi
"Kalo DPR jg mau pake sistem yg klo terbukti korupsi trs langsung meledak kepala nya, ga cm kepala nya tp palkon nya jg, gimana pak?" tulis salah seorang warganet.
"Aduh ga deh, mending bayar manual. harusnya pemerintah benerin dulu tuh masalah kebocoran data penduduknya," timpal akun lain.
"Di banyak negara koruptor dihukum berat, ada yg dihukum mati malah. gimana kalo itu yang ditiru, pak anggota dewan yg terhormat?"