Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana melaporkan masalah dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir Juli 2023. Saat ini, Erick sedang menunggu data dari Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Erick mengungkapkan rencananya tersebut dengan mengatakan, "Dapen sama ya, sesuai dengan rencana yang kita akan laporkan ke kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung, saya sudah laporkan, Pak Jampidsus sudah mengontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko."
Dengan langkah ini, Erick berharap dapat membersihkan dan mengatur dapen BUMN agar memenuhi standar yang sama seperti yang telah dilakukan pada Jiwasraya dan Asabri.
"Kalau kemarin Jiwasraya sudah bagus, Asabri sudah bagus, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN yang terkelompok-kelompok kita juga harus diperbaiki. Karena ini pensiunan BUMN, ini lebih penting lagi," ujar dia, dikutip pada Rabu (19/7/2023)
Baca Juga: Akhiri Polemik JIS dan Pemilihan Stadion, PSSI Minta FIFA Segera ke Indonesia
Saat ini, kata dia, hanya 35 persen dana pensiun BUMN yang kondisinya baik, sementara sisanya memiliki masalah. Namun, tidak semua masalah tersebut terkait dengan korupsi.
"Bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi. Mungkin dari satu, sebagian kecil, ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi," jelasnya.
Erick pernah mengungkapkan dugaan korupsi dalam dana pensiun BUMN. Salah satu modus korupsi yang sering dilakukan oleh lembaga pengelola dana pensiun perusahaan BUMN adalah penghilangan aset dengan sengaja.
Erick telah menyampaikan hal ini kepada 41 direktur lembaga dana pensiun di BUMN dalam acara 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem' yang diadakan tahun lalu.
"Track record-nya sudah ada. Ada aset yang hilang, investasi yang dimainkan atau dana yang dikorupsi," ungkapnya.
Baca Juga: Erick Thohir Bongkar Alasan Timnas Indonesia U-17 Batal Gelar TC di Qatar
Erick juga menyebutkan bahwa dari sekian lembaga dana pensiun yang terlibat dalam kasus korupsi, dua di antaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Oleh karena itu, ia berharap agar ke depannya direksi BUMN hanya mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti yang terjadi pada kedua lembaga dana pensiun tersebut.
"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib menjaga legacy ini," tambahnya.