Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau Antam, yang terpantau di laman Logam Mulia pada Rabu (19/7/2023) pagi mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 menjadi Rp1.080.000 per gram.
Sehari sebelumnya, pada perdagangan Selasa (18/7/2023), harga emas batangan Antam berada pada posisi Rp1.072.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 menjadi Rp958.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (18/7/2023) yang sebesar Rp945.000 per gram.
Dalam transaksi harga jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK 10/2017. Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Antam Rilis Laporan Eksplorasi Semester I 2023, Berikut Rinciannya
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi:
Harga emas 0,5 gram: Rp590.000.
Harga emas 1 gram: Rp1.080.000.
Harga emas 2 gram: Rp2.100.000.
Harga emas 3 gram: Rp3.125.000.
Harga emas 5 gram: Rp5.175.000.
Harga emas 10 gram: Rp10.295.000.
Harga emas 25 gram: Rp25.612.000.
Harga emas 50 gram: Rp51.145.000.
Harga emas 100 gram: Rp102.212.000.
Harga emas 250 gram: Rp255.265.000.
Harga emas 500 gram: Rp510.320.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp1.020.600.000.
Sementara untuk potongan pajak dalam pembelian emas, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK 10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.