Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja, Kemnaker Jabarkan Tiga Strategi

Selasa, 18 Juli 2023 | 19:34 WIB
Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja, Kemnaker Jabarkan Tiga Strategi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk meningkatkan kompetensi para Pengantar Kerja, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosial kultural, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan terobosan.

Peningkatan kompetensi tersebut nantinya akan hadir dalam bentuk pelatihan fungsional, maupun pelatihan teknis (bimbingan teknis) bidang antar kerja.

“Dalam rancangan strategi tersebut, Kemnaker mengupayakan untuk mengkolaborasikan seluruh instrumen pelatihan menjadi satu sistem pelatihan fungsional yang komprehensif,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja' bertajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Untuk strategi pengembangan kompetensi Pengantar Kerja, target jangka pendek Kemnaker di pertengahan tahun 2023 ini, yakni mampu menyelesaikan seluruh instrumen pelatihan dan menggelar pelatihan fungsional maupun pelatihan teknis bidang antar kerja secara komprehensif. 

Baca Juga: Kemnaker Dorong Pengusaha Susun Struktur dan Skala Upah Demi Terwujudnya Upah yang Berkeadilan

Sedangkan jangka menengah, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan fungsional, dengan terlebih dahulu merancang instrumen evaluasi pelatihan.

Dalam evaluasi tersebut, dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul dan dilakukan perencanaan untuk pengembangan sistem pelatihan fungsional. 

"Untuk jangka panjang, akan dilakukan pengembangan sistem pelatihan fungsional dengan menggunakan Learning Management System (LMS) dan dilakukan akreditasi terhadap lembaga yang menyelenggarakan pelatihan fungsional, di tingkat pusat maupun daerah," kata Afriansyah Noor.

Afriansyah Noor memberikan apresiasi jumlah Pengantar Kerja kini mencapai 1162 orang, dibandingkan dua tahun lalu hanya sebanyak 364 petugas Pengantar Kerja. Karena itu, peningkatan keterampilan dan keahlian menjadi hal mutlak yang harus dilakukan para Pengantar Kerja, mengingat perubahan saat ini, harus diimbangi dengan SDM handal.

"Optimalkan potensi diri saudara untuk dapat berkontribusi maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja," katanya.

Baca Juga: Kemnaker Apresiasi Pelatihan Tuala Lipa di Maluku Utara untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI