Suara.com - Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) oleh pejabat desa viral di media sosial (medsos) Twitter. Dalam akun @seputar tetangga, seorang pengguna Twitter melaporkan dugaan korupsi tersebut. Indikasi korupsi muncul lantaran ATM untuk menyalurkan bantuan dipegang oleh pengurus desa.
Di samping itu, bantuan dicairkan dalam bentuk sembako dan ada warga yang tidak memperoleh bantuan tersebut padahal masuk dalam list penerima.
“Maaf mau tanya, kalau mau ngelaporin keanehan bansos yang diurus desa gimana ya,” tanya akun tersebut.
Kendati demikian, dia tidak menyebut nama desa dan kabupaten tempat tinggalnya. Akun anonim tersebut juga mempertanyakan apakah di semua daerah ATM penerima bansos dipegang oleh perangkat desa.
Baca Juga: Viral Nikahan Anjing Tim Stafsus Capai Ratusan Juta, Publik Singgung Gaji dari Uang Negara
Dia kemudian menjelaskan kondisi penyaluran bantuan sosial yang terjadi di desanya. Di sana, ATM penerima bantuan dipegang oleh perangkat desa.
Ketika bantuan disalurkan, mereka membelanjakan beras, telur, dan minyak. Tidak sampai di situ, saat pembagian ada sebagian warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan justru tidak memperoleh sembako tersebut.
Persoalan lainnya, penerima bansos justru kalangan yang tidak tepat sasaran seperti penyandang titel haji serta orang-orang yang mapan secara finansial.
“Saudaraku kebetulan rekening bansosnya nyangkut di m-banking. Ada beberapa kali penarikan tapi dia nggak terima bantuannya. Kasihan sepuh yang gaptek, nggak tau apa-apa,” ujar akun tersebut.
Keluhan pengguna Twitter ini pun menuai cuitan beragam warganet. Sebagian besar menyarankan untuk membuat laporan kepada pihak berwajib. “Laporin lewat https://lapor.go.id atau ga cari web kpk whistle blowing system kota/kabupaten setempat,” ujar @dididiidiiiiii.
Salah seorang netizen, @sagintanius menyebut, tidak seharusnya password dan buku tabungan bantuan dipegang oleh selain KPM.
Akun yang sama menambahkan, “Akses https://cekbansos.kemensos.go.id atau donlot aplikasi Cek Bansos secara berkala utk cek jd KPM atau ngga. Kalo ada penyalahgunaan bantuan, segera lapor ke polisi karena itu udh tindak pidana, lampirkan tembusan ke Mensos soalnya dipantau bgt yg aduan2 kayak gitu.”
Dia menambahkan, “Kalo ada aduan2 lain seputar kesejahteraan sosial bisa telpon ke 171 atau kirim aduan https://lapor.go.id. Oya bansos Kemensos itu PKH, BPNT/Program Sembako, YAPI (utk Yatim Piatu) dan ATENSI jd pastiin lg apa bansosnya, kalo bkn itu bs jd dari pemda atau K/L lain”
"Terakhir, jika ada penerima yg tidak tepat sasaran bisa disanggah pake fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Nanti dari Dinsos bakal reviu dan prosesnya hierarkis sampe ke pusat dan diteken Menteri. Kalo dinsosnya lelet, samperin aja ke kantornya mungkin emang maunya diparanin," imbuh akun tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni