Suara.com - Pertashop yang sudah banyak beredar di masyarakat dikabarkan bakal mengalami kebangkrutan. Dengan adanya isu tersebut, Pertamina diminta mencari jalan keluar dan membina Pertashop agar bisa keluar dari kerugian yang dialami.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan, salah satu cara agar Pertashop bisa keluar dari kerugian adalah dengan memberikan kewenangan pada Pertashop untuk menjual atau menyalurkan produk selain bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
"Tentunya Pertamina wajib membina Pertashop ini. Salah satunya dengan memfasilitasi Pertashop menjadi penyalur produk-produk lain," ujar Mulyanto dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Selasa (18/7/2023).
Mulyanto mengatakan, salah satu produk yang harusnya diberikan kewenangan kepada Pertashop untuk disalurkan adalah pelumas milik Pertamina atau memberikan kewenangan untuk menjadi pangkalan gas LPG 3 kg atau gas melon.
Baca Juga: Dukung Energi Hijau, CEO PIS: 146 Kapal PIS Telah Gunakan Biodiesel
"Memfasilitasi Pertashop ini menjadi penyalur produk-produk lain yang mungkin dan menguntungkan seperti pelumas dan lain-lain, termasuk menjadi pangkalan gas melon," ujarnya.
Lanjutnya, mengenai permintaan pengusaha Pertashop untuk menyalurkan BBM subsidi terutama jenis Pertalite dan solar, hal tersebut harus dibicarakan kembali dengan BPH Migas.
"Kalau menjual BBM bersubsidi ini masuk wilayah BPH Migas, bukan kewenangan Pertamina," ucapnya.