BPJS Kesehatan Bayar Klaim sebesar Rp113,47 Triliun selama 2022

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:08 WIB
BPJS Kesehatan Bayar Klaim sebesar Rp113,47 Triliun selama 2022
Jajaran direksi BPJS Kesetahan dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa, (18/7/2023). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan pembayaran klaim peserta sebesar Rp113,47 triliun sepanjang tahun 2022. Dengan pembayaran klaim tersebut, BPJS Kesehatan memastikan, per 31 Desember 2022, tidak ada klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan belum dibayar.

Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pembayaran klaim yang dibayar secara tepat waktu ini, menunjukkan dukungan dan komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan peserta untuk mengakses layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus menjaga likuiditas rumah sakit.

Adapun dalam menjaga likuiditas rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp5,4 triliun.

"Hal ini dilakukan juga merupakan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN," tutur Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa, (18/7/2023).

Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

Ghufron mengatakan, kemampuan BPJS Kesehatan membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak lepas dari kondisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas yang sesuai dengan standar akutansi keuangan di Indonesia.

Selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

"Tentu ini adalah capaian yang membanggakan. Keberhasilan ini adalah buah kerja keras kita semua," imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Marulitua Purba yang Terbantu Program JKN saat Terdiagnosa Penyakit Paru

BPJS Kesehatan mencatat, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  pada 2022 meningkat menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI