Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tak susah untuk menelusuri kasus penyelundupan 5 juta ton nikel bijih nikel ke China.
"Itu tidak susah menelusuri sumbernya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, kapalnya apa dan berangkat dari mana. Kita bisa trace. Sekarang dengan digitalisasi tidak ada yang tidak bisa di-trace," katanya dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya penyelundupan ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, sejak 2020 sudah ada larangan mengekspor ore nikel ke luar negeri.
"Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: 5 Karakter yang Dibawakan Chen Xingxu di Drama The Starry Love
Menurut Dian, lima juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu terjadi sejak Januari 2020 hingga 2022. Ekspor ilegal itu tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan Bea dan Cukai Tiongkok.
Dian menyebut, negara asal pengirim hanya menggunakan kode 112, yakni sandi untuk Indonesia.
"(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," ucap Dian.