Suara.com - Ditlantas Polda Jambi telah mengambil langkah untuk sementara menghentikan lalu lintas angkutan batu bara yang biasanya menggunakan jalan nasional. Penghentian ini berlaku mulai tanggal 18 Juli hingga 25 Juli 2023, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran kepulangan para jamaah haji asal provinsi ini ke daerah masing-masing.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menyampaikan bahwa para sopir angkutan batu bara diharapkan mematuhi aturan yang diberlakukan kepolisian selama periode penghentian sementara.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari kesempatan mencuri-curi aktivitas angkutan selama periode tersebut dan memastikan proses pemulangan jamaah haji berjalan lancar, terutama bagi jamaah haji yang berasal dari daerah yang dilalui oleh angkutan batu bara.
Proses pemulangan jamaah haji asal Jambi telah dimulai sejak tanggal 17 Juli, dengan kloter 17 dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pada pukul 16.55 WIB.
Baca Juga: Popo Barbie Ditangkap Usai Viral Masturbasi dengan Manekin
Selanjutnya, pada tanggal 18 Juli, dijadwalkan kloter 18 dari Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi akan tiba sekitar pukul 20.55 WIB. Jamaah haji akan beristirahat di Asrama Haji Jambi sebelum kemudian dipulangkan menggunakan bus ke masing-masing kabupaten dan kota.
Sebelumnya, saat proses keberangkatan jamaah haji, operasional lalu lintas angkutan batu bara menggunakan jalan nasional di Provinsi Jambi juga telah dihentikan sementara untuk menjamin kenyamanan jamaah haji.