Perjalanan Karir Djan Faridz, dari Pengusaha Hingga Jadi Wantimpres Era Jokowi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 17 Juli 2023 | 16:21 WIB
Perjalanan Karir Djan Faridz, dari Pengusaha Hingga Jadi Wantimpres Era Jokowi
Djan Faridz.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan karir Djan Faridz di kancah politik dan pemerintahan semakin lengkap dengan dilantiknya punggawa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Senin (17/7/2023) ini

Selain Djan Faridz, anggota Wantimpres lain adalah bekas Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto. Setelah ini, keduanya memiliki tugas baru yakni memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden terkait tugas-tugas di pemerintahan. 

Djan Faridz lahir pada 5 Agustus 1950. Dia menamatkan pendidikan formal di bidang Arsitektur Universitas Tarumanegara Jakarta. Karier pertama Djan Faridz selepas lulus kuliah bukan di bidang politik atau pemerintahan seperti hari ini.

Dia terlebih dahulu terjun sebagai pengusaha dengan membuka bengkel las yang berkembang juga dalam penjualan bahan bangunan. Langkah ini membuat Djan Faridz berhasil mendirikan perusahaan pertamanya. Dia juga bergabung dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). 

Baca Juga: Jokowi Lantik Djan Faridz Dan Gandi Sulistiyanto Sebagai Wantimpres

Karier politik mulai dijajaki Djan Faridz sejak dia bergabung dengan Nahdatul Ulama (NU) pada 2004. Lima tahun berselang, Djan Faridz berhasil menduduki kursi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan mengumpulkan suara mayoritas dari NU dan kalangan pengusaha.

Di tahun yang sama, dia juga menjabat sebagai bendahara NU cabang Jakarta. Saat itu, suaranya melebihi 200.000 dengan mengusung visi pengembangan budaya Betawi dan menggalakan kembali pasar tradisional. 

Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres, Senin (17/07/2023), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres, Senin (17/07/2023), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah didaulat menjadi Menteri Perumahan Rakyat (2011 – 2014). Oleh karena itu, dia harus mengundurkan diri dari kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta di tahun yang sama. Kariernya di PPP juga moncer dengan terpilihnya Djan Faridz sebagai kepala cabang NU Jakarta di tahun tersebut. 

Pada November 2014 Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Surya Dharma Ali, bekas Menteri Agama yang diciduk KPK.

Terpilihnya Djan Faridz sebagai ketua umum tersebut terjadi di Muktamar Jakarta. Padahal, dua pekan sebelumnya, kubu lain PPP juga menyelenggarakan Muktamar Surabaya dan memutuskan Romahurmuziy alias Rommy sebagai Ketua Umum PPP yang baru.

Baca Juga: Bakal Dilantik Jadi Menkominfo, Budi Arie: Relawan Bangga

Dualisme kepemimpinan ini berakhir pada 2016. Saat itu, dalam Muktamar Islah, Rommy terpilih sebagai ketua umum. Djan Faridz menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan PPP dan baru muncul kembali pada Rapat Pimpinan Nasional I PPP 2021 di Jakarta. Saat itu, Romahurmuziy masih berurusan dengan KPK dalam kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI