Suara.com - Duo BUMN properti, PT PP (Persero) Tbk and PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memenangkan tender untuk dua paket proyek North-South Commuter Railway di Filipina dengan kontrak mencapai Rp8 triliun.
Penandatanganan perjanjian kerja sama untuk kedua paket proyek tersebut dilakukan pada hari Kamis (13/7/2023) di Istana Malacanan, Manila, Filipina.
"Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Filipina kepada PT PP dan PT Adhi Karya sehingga kami dapat turut serta berkontribusi dalam pembangunan proyek dengan nilai total lebih dari Rp8 triliun," ujar Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad.
Dua paket proyek yang berhasil diraih oleh BUMN Karya tersebut terdiri dari paket CP S-01 untuk pengerjaan jalur kereta sepanjang 1,2 kilometer (km) dan CP S-03C untuk pengerjaan jalur kereta api sepanjang 5,8 km.
Baca Juga: Profil Rosan Roeslani Bos Recapital Group yang Ditunjuk Jokowi jadi Wakil Menteri BUMN
Paket CP S-01 meliputi pekerjaan konstruksi dan teknik sipil untuk struktur viaduk kereta sepanjang 1,2 km, termasuk pembangunan 1 stasiun layang di Bluementritt. Nilai kontraknya mencapai sekitar Rp3,1 triliun, dengan masa pelaksanaan selama 4 tahun.
Sementara itu, Paket CP S-03C meliputi pekerjaan konstruksi dan teknik sipil untuk struktur viaduk kereta api sepanjang kurang lebih 5,8 km, termasuk pembangunan dua stasiun layang di Bicutan dan Sucat.
Paket CP S-03C memiliki nilai kontrak sekitar Rp5 triliun, dengan masa pelaksanaan selama 5,5 tahun.
"Kami kembali menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Filipina atas kepercayaan yang diberikan kepada PT PP dan PT Adhi Karya untuk berkontribusi dalam pembangunan proyek ini dengan nilai total lebih dari Rp8 triliun," kata Novel.
Dalam pelaksanaan proyek ini, PT PP membentuk usaha patungan (joint venture) dengan ADHI, di mana PT PP akan menangani 49 persen dari pekerjaan proyek tersebut.
Baca Juga: Rosan Roeslani Disambut Erick Thohir untuk Isi Kursi Wamen BUMN
Pengadaan kedua paket proyek ini telah menambah nilai kontrak baru bagi PT PP pada bulan Juni untuk Paket CP S-01 dan pada bulan Juli untuk Paket CP S-03C.