Suara.com - Surat Ijin Mengemudi menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor, sesuai dengan kendaraan yang dikendarainya. Di Indonesia sendiri, masa berlaku SIM adalah 5 tahun. Tapi tahukah Anda daftar negara yang terapkan SIM seumur hidup?
Beberapa negara sebenarnya sudah menerapkan peraturan untuk masa berlaku SIM bagi warga negaranya. Meski tidak secara harfiah menyatakan seumur hidup, namun masa berlakunya cukup panjang jika dibandingkan dengan SIM di Indonesia.
Lalu negara mana saja yang memberikan masa berlaku paling panjang untuk SIM?
1. Inggris
Menjadi salah satu negara yang memberikan masa berlaku paling panjang untuk dokumen mengemudi bagi warganya, SIM di Inggris memiliki masa berlaku hingga pemegangnya berusia 70 tahun.
Sistem pembaruan data yang diterapkan adalah setiap 10 tahun sekali, dengan pembaruan foto terbaru. Cukup menarik untuk dipraktekkan ya? Meski demikian biaya denda yang diterapkan cukup besar jika warganya lalai dengan pembaruan ini, yakni hampir Rp20.000.000.
2. Beberapa Negara Bagian di Amerika Serikat
Beberapa negara bagian memiliki masa berlaku SIM hingga pemegangnya berusia 65 tahun. Hal ini berlaku di negara bagian Arizona. Lalu bagaimana jika pemegang SIM masih ingin berkendara setelah melampaui usia tersebut?
Jika masih ingin berkendara, maka pemilik SIM harus memperbarui SIM-nya 5 tahun sekali. Penting diperhatikan hingga usia 65 tahun ini, pemegang SIM harus melakukan update foto 12 tahun sekali.
3. Singapura