Sesuai rencana sebelumnya, penggunaan pelat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan. Serta kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.
Dengan demikian, RFID semestinya membuat kendaraan bermotor menjadi lebih aman karena gampang dideteksi. Penanganan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor pun bisa jadi lebih mudah.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni