Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 19:27 WIB
Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap modus seorang pegawai KPK yang melakukan mark up uang dinas. Ghufron menyebutkan pelaku dengan sengaja memalsukan data perjalanan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Sebagai contoh, pelaku menuliskan enam orang melakukan perjalanan dinas padahal sebenarnya hanya lima orang. Kemudian, di kuitansi semula 150 ditambah dengan tujuh sehingga jika diakumulasi kerugian negara bisa mencapai Rp500 juta setahun. 

Kendati demikian, Ghufron menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga dia belum bisa membeberkan penggunaan dana hasil mark up tersebut.

“Peruntukannya apa nanti dalam proses penyidikan KPK,” ujar Ghufron di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Seperti diketahui, pada Juni 2023 lalu, NAR, pegawai administrasi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan praktik korupsi berupa hasil mark up perjalanan dinas untuk jalan-jalan alias liburan.

NAR diduga memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalanan dinas luar kota penyidik KPK. Perbuatan NAR mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp550 juta.

"Lalu uangnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan," kata sumber di internal KPK.

Sumber Suara.com menyebut, peristiwa itu diduga terjadi saat penyidik KPK menangani kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021.

NAR ternyata cukup 'ahli' melakukan praktik korupsi. Pasalnya, ia diduga memanipulasi biaya perjalanan dinas penyidik di laporan pertanggungjawaban dengan rapi, mulai dari tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan hingga uang makan.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara

"Caranya dia (NAR) manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong," kata sumber tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI