Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki bos baru yaitu Agusman dan Hasan Fawzi. Keduanya lolos setelah dinyatakan lolos fit and proper test pada Kamis (13/7) kemarin.
Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
Sedangkan Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.
Namun, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Bos OJK yang baru tersebut. Menurut Koordinator Indonesia Financial Watch (IFW) Abraham Runga Mali, Sejak dipisah dari Bank Indonesia (BI), kata dia, masih banyak permasalahan yang belum usai di tubuh OJK.
Baca Juga: Strategi Bank Danamon Sediakan Solusi Keuangan ke Nasabah
"Dan terkesan menumpuk karena tidak pernah terselesaikan," ujar Abraham di Jakarta, Jumat (13/7/2023).
Abraham menuturkan, masih banyak lembaga keuangan di Tanah Air mengalami masalah dalam operasional kinerjanya, yang bisa berdampak pada pencabutan izin, kepailitan atau bahkan kebangkrutan.
Bank-bank di Tanah Air, tuturnya, masih banyak yang mencatatkan laba fantastis dengan kinerja melempem, banyak pula yang mencatatkan transaksi keuangan yang tidak pada tempatnya, penyaluran kredit yang tidak prudent, serta bunga pinjaman yang sama sekali tidak kompetitif.
Bahkan, tegasnya, ada juga yang sampai fraud dengan jumlah transaksi miliaran dan triliunan. Praktik tersebut ada tiap tahun, baik di bank skala nasional, internasional maupun daerah.
"Ini membuktikan bahwa OJK belum secara inklusif menjalankan pengawasan," imbuh dia.
Baca Juga: Kegiatan Bisnis Mulai Bangkit di Kuartal II, BI Ungkap Datanya
Abraham mencontohkan persoalan yang terjadi pada sejumlah bank BUMN, BUMD, dan swasta di Indonesia, seperti PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), hingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Masalah-masalah tersebut masih ditambah dengan bobroknya sistem IT lembaga keuangan. Masih lekat dalam ingatan, bagaimana PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) gagap menangani serangan malware Lock Bit hingga mengakibatkan Direktur IT-nya dicopot.
"Soal pencopotan direksi, sepertinya sudah menjadi hal yang wajar ketika ada kesalahan di bidangnya. Namun masalah utamanya, data nasabah yang seharusnya menjadi rahasia perbankan sudah tersebar pun tidak tertangani," jelas dia.
Sejumlah nasabah di Bali, papar Abraham, dikabarkan telah kehilangan uangnya yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk (MEGA). Jumlah nasabah yang duitnya raib terus bertambah.
"Jumlah kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah," kata dia.
Belum lagi masalah pinjol. jumlah penyedia layanan pinjaman online (pinjol) mencapai 429 yang tidak terdaftar. "Angka tersebut terus ada dan makin bertambah. Dengan demikian, perlu adanya refocusing standard OJK," tutur dia.
Dalam bentuk pengawasan pun, Abraham mengatakan, OJK terkesan melempem karena masuk angin. Bentuk imbauan saja sepertinya tidak cukup untuk mengatasi masalah-masalah yang sudah pasti melibatkan masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan.