Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki bos baru yaitu Agusman dan Hasan Fawzi. Keduanya lolos setelah dinyatakan lolos fit and proper test pada Kamis (13/7) kemarin.
Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
Sedangkan Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.
Namun, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Bos OJK yang baru tersebut. Menurut Koordinator Indonesia Financial Watch (IFW) Abraham Runga Mali, Sejak dipisah dari Bank Indonesia (BI), kata dia, masih banyak permasalahan yang belum usai di tubuh OJK.
"Dan terkesan menumpuk karena tidak pernah terselesaikan," ujar Abraham di Jakarta, Jumat (13/7/2023).
Abraham menuturkan, masih banyak lembaga keuangan di Tanah Air mengalami masalah dalam operasional kinerjanya, yang bisa berdampak pada pencabutan izin, kepailitan atau bahkan kebangkrutan.
Bank-bank di Tanah Air, tuturnya, masih banyak yang mencatatkan laba fantastis dengan kinerja melempem, banyak pula yang mencatatkan transaksi keuangan yang tidak pada tempatnya, penyaluran kredit yang tidak prudent, serta bunga pinjaman yang sama sekali tidak kompetitif.
Bahkan, tegasnya, ada juga yang sampai fraud dengan jumlah transaksi miliaran dan triliunan. Praktik tersebut ada tiap tahun, baik di bank skala nasional, internasional maupun daerah.
"Ini membuktikan bahwa OJK belum secara inklusif menjalankan pengawasan," imbuh dia.
Baca Juga: Strategi Bank Danamon Sediakan Solusi Keuangan ke Nasabah
Abraham mencontohkan persoalan yang terjadi pada sejumlah bank BUMN, BUMD, dan swasta di Indonesia, seperti PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), hingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).