Pemerintah Siapkan Perpres Food Estate, Jawa dan Sumatera Tidak Masuk Lokasi Proyek

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:32 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres Food Estate, Jawa dan Sumatera Tidak Masuk Lokasi Proyek
Petani menanam bibit singkong di areal lumbung pangan nasional 'food estate' di Tewai Baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/3/2021). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk pengembangan food estate.

"Food estate merupakan salah satu kebutuhan di masa depan. Penduduk kita akan meningkat, dan tentunya food estate akan diperlukan. Saat ini kami sedang mempersiapkan perpres untuk food estate, yang lokasinya berada di Kalimantan," kata Wahyu dalam acara Media Gathering di Jakarta pada hari Kamis.

Menurut data KPPIP, lokasi prioritas food estate akan ditetapkan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Namun, Wahyu menjelaskan bahwa ada wilayah lain yang sedang dipertimbangkan, seperti Humang Hasundutan di Sumatera Utara, yang saat ini sedang dalam proses pemetaan untuk menjadi salah satu lokasi food estate.

Baca Juga: Prajurit Gugur di Papua, Komisi I: Sudah Waktunya Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Diundangkan

"Kami telah menetapkan Area of Interest (AOI) atau pemetaan daerah-daerah mana yang dapat dijadikan food estate di Kalimantan Tengah. Ini sudah ada, kemudian di Humang Hasundutan, Sumatera Utara, dan mungkin juga di beberapa lokasi lain sesuai arahan dari Presiden. Hal ini akan kami masukkan dalam perpres tersebut," tambahnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini terus melanjutkan proyek pengembangan infrastruktur irigasi dan jalan di berbagai lokasi prioritas food estate.

"Food estate membutuhkan juga infrastruktur seperti air dan jalan. Oleh karena itu, Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki saluran irigasi yang ada di lokasi food estate," kata Wahyu.

Food estate atau lumbung pangan merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang bertujuan untuk membangun lumbung pangan nasional di lahan seluas 165.000 hektar.

Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk menerapkan model teknologi pertanian 4.0.

Baca Juga: Daftar Aturan Baru PNS, ASN Libur Sabtu Minggu hingga Ketentuan Jam Kerjanya

Pengembangan food estate menjadi penting karena beberapa isu nasional seperti menjaga ketahanan pangan selama pandemi COVID-19, pertumbuhan populasi, dan ketahanan terhadap dampak ekstrem perubahan iklim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI