Rincian Tarif Jalan Tol Cisumdawu, Mulai Berlaku Usai Uji Coba Dilakukan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:43 WIB
Rincian Tarif Jalan Tol Cisumdawu, Mulai Berlaku Usai Uji Coba Dilakukan
Sejumlah kendaraan melintas di Simpang Susun Cimalaka Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jalan Tol Cipali-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi 4-6 telah diresmikan presiden Jokowi Berdasarkan informasi yang disampaikan, tol Cisumdawu memiliki tarif Rp1.275 per kilometer.

"Tarifnya kira-kira Rp1.275 per kilometer, jauh lebih murah karena 50 persen biaya konstruksi dibiayai oleh pemerintah," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono .

Basuki menjelaskan bahwa pembangunan jalan tol ini menghabiskan biaya sebesar Rp18,3 triliun, dengan Rp9,07 triliun berasal dari APBN dan sisanya berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Meskipun dikenakan tarif Rp1.275, Tol Cisumdawu akan diberikan gratis kepada pengguna selama 2 hingga 3 minggu setelah peresmian.

Baca Juga: Proyek Tol Cisumdawu Diharap Buat Bandara Kertajati Lebih 'Hidup'

"Dalam waktu 2 hingga 3 minggu akan ada uji coba gratis, namun tergantung pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), saya minta ini dicek terlebih dahulu," tambah Basuki.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja, menyatakan bahwa pengenaan tarif tersebut mengacu pada Perjanjian Pengusaha Jalan Tol (PPJT).

Meskipun mengacu pada PPJT lama, tarif yang diberlakukan tidak seberapa mahal seperti tol generasi baru yang memiliki tarif relatif tinggi.

"Yang jelas, tarifnya tidak sama dengan tol generasi baru saat ini yang tarifnya antara Rp1.500 hingga Rp2.000. Dengan tarif Rp1.275 untuk jarak 61,6 kilometer, itu masih di bawah Rp80.000. Saya kira 61 kilometer dengan tarif Rp80.000 masih terjangkau," jelas Endra.

Terkait tarif, Endra memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi.

Baca Juga: Serba-serbi Bandara Kertajati yang Sempat Mati Suri: Akses, Kapasitas, Fasilitas, Rute Penerbangan hingga Operasional

"Menteri meminta tarifnya bebas selama 2 hingga 3 minggu. Kami meminta beberapa hal disempurnakan oleh BUJT," tambah Endra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI