Suara.com - Motivator Mario Teguh tersandung dalam kasus dugaan penipuan bisnis skincare dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar. Aksi ini dilakukan oleh sang Motivator bersama sang istri Linna Teguh.
Kekinian, Mario dan Linna telah dilaporkan oleh pengusaha Skincare Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya.
Kasus penipuan bisnis ini berawal dari Mario Teguh dan istri yang menawarkan kerja sama promosi bisnis kepada Sunyoto. Sang istri pun menjanjikan keuntungan hingga puluhan miliar jika menggunakan jasa promosinya.
"Istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'Nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta', mereka yang justru menawarkan," ujar Kuasa Hukum Djamaluddin Koedoeboen yang dikutip, Jumat (14/7/2023).
"'Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet anda bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini,'" tambah Djamaluddin meniru ucapan Istri Mario Teguh.
Setelah Sunyoto sepakat memakai jasa Mario Teguh, maka keduanya menandatangani kontrak kerja sama. Dalam kontrak itu, disebutkan bahwa Mario Teguh wajib mengunggah konten produk skin care milik Sunyoto.
Akan tetapi, setelah membayarkan jasa hingga Rp 5 miliar, Motivator yang terkenal dengan jargon 'Salam Super' ini tidak memenuhi kontraknya. Mario Teguh tidak sama sekali melakukan promosi di media sosialnya yang memiliki puluhan juta follower.
"Perjanjiannya adalah yang bersangkutan mengunggah skincare atau bisnis dari klien kami. Namun hal itu tidak dilakukan. Padahal klien kami sudah memenuhi kewajiban memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin.
Dia melanjutkan, Mario Teguh diakui pernah melakukan sekali unggahan promosi. Akan tetapi, promosi itu tidak berdampak pada penjualan, bahkan tidak ada yang menyukai unggahan Mario Teguh itu.
Baca Juga: Menilik Kekayaan dan Bisnis David Herbowo Pasca Pisah dengan Shandy Aulia
"Setelah menerima uang tiap bulan, apa yang diminta bahkan yang di luar kontrak seperti minta uang untuk ke luar negeri lah atau kemana, itu dilakukan semua oleh klien kami. Klien kami bahkan jual mobil, jual rumah, segala macam hanya untuk bagaimana memenuhi syahwat MT," jelas dia.
Namun Sunyoto tidak langsung melaporkan Mario Teguh ke pihak berwajib. Dirinya berusaha mediasi dengan datang langsung ke kediaman Mario Teguh sambil melayangkan somasi. Tapi, usahanya sia-sia, karena Mario dan istrinya sering berpindah tempat tinggal.
Atas perbuatan itu, Sunyoto melaporkan Mario Teguh dan Linna Teguh atas Pasal 372 dan 378 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP (laporan) ini," pungkas Djamaluddin.