BRI Life Gandeng PPATK Sosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ke Generasi Muda

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 06:32 WIB
BRI Life Gandeng PPATK Sosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ke Generasi Muda
Asuransi BRI Life bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyambangi SMA 90 Jakarta Selatan terkait pelaksanaan Program PPATK Mengajar 2023.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asuransi BRI Life bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyambangi SMA 90 Jakarta Selatan terkait pelaksanaan Program PPATK Mengajar 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk Memberikan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar SMA sederajat, guna membangun pemahaman dan kesadaran pada lembaga pendidikan dalam membentuk “Generasi Muda Anti Pencucian Uang”.

Hadir dalam acara Direktur Kepatuhan dan Legal BRI Life I Dewa Gede Agung dan Kepala Divisi Kapatuhan & Hukum Yun Yun Maulana Bhakti serta dari PPATK di wakili oleh Andy Handoko Rio selaku Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan Biro Umum PPATK, didampingi oleh Plt. Kepala Sekolah SMAN 90 Dra. Rifni Hayati, M.Pd.

Program PPATK Mengajar menurut Direktur Kepatuhan dan Legal BRI Life I Dewa Gede Agung, merupakan program kerjasama PPATK dengan akademisi, perguruan tinggi maupun tingkat sekolah menengah atas, sebagai salah satu strategi mitigasi risiko agar sejak dini generasi muda Indonesia peduli untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Tanggapi Ungkapan Menkopolhukam, Bareskrim Polri Selidiki Dugaan TPPU Panji Gumilang

"BRI Life sangat mengapresiasi dan mendukung Program PPATK Mengajar 2023, karena sejalan dengan semangat sosialisasi dan literasi dibidang keuangan BRI Life, yang diantaranya menyasar kaum muda atau milenial, dengan harapan agar sejak dini generasi muda indonesia aware atau peduli, untuk mencegah atau memberantas tidak pidana pencucian uang,” kata Dewa dalam keterangannya, ditulis Jumat (14/7/2023).

Seperti yang diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, yang berinisiatif menggandeng mitra dalam mengimplementasikan program PPATK mengajar.

Adapun metode literasi dan edukasi yang dilakukan oleh tim pengajar kali ini adalah melalui metode Mentoring in class, self–learning dengan Modul PPATK Mengajar serta pre dan post test untuk mengukur hasil pembelajaran, yang diikuti dengan diskusi serta Kompetisi “Duta APUPPT”.

Pelaksanaan PPATK Mengajar, diikuti oleh 100 peserta yang akan dibagi menjadi 5 kelompok , dengan masing-masing kelompok membahas studi kasus yang berbeda. Setiap kelompok akan berdiskusi dan menuangkan hasilnya di kertas flipchart yang telah disediakan, kemudian masing- masing wakil kelompok akan mempresentasikan hasil diskusi.

Pada saat diskusi studi kasus, perwakilan dari BRI Life akan menilai dan memilih Duta APUPPT dimana kriteria pemilihan Duta APUPPT berdasarkan hasil pre dan post test serta hasil penilaian juri saat diskusi kelompok dan presentasi.

Baca Juga: Yuk Tebak-tebakan? Berkas Kasus Unud Rampung sebelum Hari Adhyaksa

“Kegiatan ini sangat perlu, pengenalan anti pencucian uang sejak dini akan menjadi bekal dan pemahaman yang baik bagi generasi muda, untuk lebih mawas diri dan selanjutnya menjadi generasi muda yang berintegritas, berkarakter dan tentu saja anti pencucian uang” tutup Dewa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI