Suara.com - Kekayaan suami Shandy Aulia, David Herbowo menjadi sorotan setelah keduanya resmi bercerai. Namun, Pengacara Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan kliennya tidak pernah membicarakan harta gono-gini.
Harta bersama ini pun tidak diperkarakan di pengadilan. Dengan demikian, Shandy dan David akan menyelesaikan permasalahan harta ini berdua secara kekeluargaan.
Terlebih, hak asuh anak semata wayang mereka, Claire Herbowo jatuh ke tangan Sandy. Namun, keduanya sepakat untuk mengasuh sang anak secara bersama-sama. Majelis hakim pun mewajibkan perempuan 36 tahun selaku pemegang hak asuh anak untuk tetap memberi akses ke David Herbowo guna bertemu Claire Herbowo.
"Jadi dari majelis hakim ada syarat. Mbak Shandy harus memberikan akses pada David Herbowo untuk bertemu dengan anaknya," jelas Wijayono.
Baca Juga: Cerai dari David Herbowo, Shandy Aulia dapat Hak Asuh Anak-Sandang Status Baru
Kekayaan Suami Shandy Aulia
Selama ini tak banyak yang tahu apa profesi dari David Herbowo. Hal ini pun membuat jumlah harta gono-gini keduanya sangat sulit diketahui netizen.
Namun, sumber informasi menyebutkan bahwa David merupakan seorang pengusaha batu bara. Dia bersama sang ayah, Jimmy Herbowo, menjalankan bisnis tersebut.
Pertambangannya berlokasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur dengan nama perusahaan PT Energi Batu Hitam. Jimmy bahkan disebut-sebut menduduki posisi penting dalam sebuah perusahaan konstruksi di Ibu Kota. Namun, belum ada konfirmasi resmi mengenai jenis pekerjaan kedua konglomerat tersebut.
Sejak dikabarkan hendak bercerai, profil Shandy dan David banyak digali warganet, termasuk soal sosok sang aktris yang ternyata berasal dari keluarga berbeda agama. Belakangan isu ini juga banyak dibicarakan di tengah kabar perceraian Shandy.
Sebelumnya diwartakan Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo pada 11 April 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 361/Pdt.G/2023/PN JAKARTA SELATAN.
Belum ada penjelasan tentang penyebab Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo sampai saat ini. Baru terdapat informasi bahwa kedua pasangan sudah menentukan sikap untuk pisah baik-baik. Proses perceraian pun berlangsung adem dengan anya dua pokok bahasan utama, yakni perceraian dan hak asuh anak. Untuk masalah lain, yakni pembagian harta tak pernah dibicarakan lewat pengacara maupun di pengadilan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni