LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 18:54 WIB
LHKPN Hasbi Hasan 'Cuma' Rp2,4 Miliar, Nominal Korupsi Capai Rp3 Miliar
Tersangka sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/7/2023) kemarin. Profil dan kekayaan Hasbi Hasan pun menjadi sorotan setelah dirinya diduga ikut menerima uang senilai Rp3 miliar dalam kasus skandal suap hakim di MA. 

Profil profesional Hasbi Hasan pun berada di ujung tanduk setelah tersangkut skandal suap ini. Padahal, sebelumnya pria kelahiran Menggala, Bandar Lampung tanggal 22 Mei 1967 ini merupakan salah satu orang penting di lingkup Mahkamah Agung.

Hasbi berkarier di dunia hukum dengan awal yang bagus, yakni ia menjadi Calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang pada tahun 1997 hingga 1999. Selesai berkarier di Pangkal Pinang, Hasbi akhirnya dipindahkan ke Pengadilan Agama Tanggamus sebagai Hakim pada tahun 1999 hingga 2001.

Sebelum berkarier di dunia hukum, Hasbi Hasan menjalani studi di IAIN Raden Intan Lampung dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.

Baca Juga: Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung

Tak cukup berhenti di S-1, Hasbi melanjutkan studi S-2 di Program Pascasarjana STIH IBLAM Jakarta dengan fokus pada Hukum Bisnis. Hasbi tak puas mendapatkan gelar S-2 sehingga melanjutkan S-3 di Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar doktor.

Usai menyelesaikan studinya, Hasbi sempat menjajal beberapa posisi strategis di dunia hukum, seperti Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berkat kinerjanya, Hasbi diangkat sebagai Sekretaris MA sejak akhir 2020 lalu.

Kekayaan Hasbi Hasan 

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs KPK, Hasbi Hasan terakhir melaporkan kekayaan pada 2019.

Dari LHKPN yang disetor ke KPK itu, Hasbi Hasan memiliki kekayaan mencapai Rp2,4 miliar. Laporan itu diserahkan, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan.

Baca Juga: Sosok Misterius Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp 27 M Berinisial 'S', Siapa?

Dalam laporan itu, tercatat Hasbi Hasan memiliki kekayaan senilai Rp2.479.797.489. Harta itu terdiri dari satu tanah dan bangunan senilai Rp1.720.360.000. Dia juga memiliki tiga kendaraan dengan total nilia Rp405.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp78.500.000, kas dan setara kas  Rp275.937.489. Di dalam LHKPN, Hasbi Hasan tercatat tidak memiliki utang.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI