Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Agusman dan Haan Fawzi sebagai Dewan Komisioner baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada rapat Paripurna DPPR RI hari ini, Kamis (13/7/2023).
Penetapan kedua bos baru OJK tersebut setelah mereka melakukan fit and proper test di Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023-2028 dapat disetujui? Disetujui, terima kasih," kata pimpinan rapat paripurna DPR Lodewijk Paulus sambil mengetuk palu tanda persetujuan, Kamis (13/7/2023).
Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
Baca Juga: OJK Sebut Investor Asing Bakal Caplok Bank Lokal RI
Sedangkan Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap empat calon Anggota Dewan Komisiner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada hari ini Senin (10/7/2023).
Dari proses tersebut, para anggota dewan memilih nama Agusman dan Hasan Fawzi untuk menjadi bos baru OJK.
Adapun, keputusan pemilihan DK OJK baru itu telah diambil melalui rapat internal secara musyawarah yang dilakukan secara tertutup, setelah keempat calon anggota DK OJK baru merampungkan presentasi visi dan misi dalam lima tahun ke depan.
Seperti diketahui, Agusman sebelumnya merupakan Kepala Departemen Audit Internal di Bank Indonesia (BI). Sementara itu, Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA).
Baca Juga: Hore, Ada Lampu Hijau dari OJK Bank Konvensional Bisa Beroperasi di Aceh