Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai Induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey berkomitmen untuk Menggerakkan Indonesia Maju, salah satunya melalui penyelenggaraan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Sertifikasi Kantin Halal.
BKI menginisiasikan program sertifikasi kantin halal bagi pedagang kantin yang belum memiliki sertifikat halal. Inisiatif ini dilaksanakan guna mendukung UMKM Indonesia khususnya pedagang makanan dan minuman sehingga para UMKM dapat mengembangkan bisnisnya, meraih kepercayaan konsumen serta menandakan higenis.
Dalam sertifikasi halal ini, BKI bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan sertifikat halal dan rekan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dari PT SUCOFINDO.
“IDSURVEY terus berkomitmen untuk berkolaborasi guna pertumbuhan ekonomi melalui program-program yang dapat meningkatkan penjualan pada sector UMKM demi terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Harapannya melalui sertifikasi halal ini dan program TJSL berkelanjutan lainnya dapat memajukan perekonomian Indonesia yang maju dan sejahtera melalui usaha UMKM," kata Kepala Unit Tanggung Jawab Sosial BKI, Rudy Sunaryadi ditulis Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: BKI Genap 59 Tahun, Dirut IDSurvey: Terus Berinovasi untuk Kemajuan Layanan TIC
Program unggulan sertifikasi halal yang dilaksanakan BKI tidak hanya memfasilitasi sertifikat halal saja, melainkan pelaksanaan workshop guna pemahaman halal di industri UMKM dapat diterima oleh pelaku usaha. Telah dilaksanakan workshop halal pada 5-6 Juni 2023 dan workshop lain yang akan datang.