Terungkap! Penyebab Layanan Publik Lambat, Gegara 27.000 Aplikasi Kementerian/Lembaga Tak Berguna

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 12:17 WIB
Terungkap! Penyebab Layanan Publik Lambat, Gegara 27.000 Aplikasi Kementerian/Lembaga Tak Berguna
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengunjungi Desa Sendangsari, Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab layanan publik lama dan lambat.

Salah satunya, karena ada aplikasi pelayanan publik dari Kementerian/Lembaga yang mempersulit layanan publik.

Azwar mencatat, terdapat 27.000 aplikasi milik kementerian/lembaga yang mempersulit layanan publik. Maka dari itu, pemerintah akan melebur aplikasi tersebut menjadi satu.

"Sekarang kita ada 27.000 aplikasi, jadi sekarang tidak boleh satu inovasi satu aplikasi. Karena kalau banyak aplikasi rakyat akan rumit mendapatkan layanan," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Ungkap 2,1 Juta Laporan Pengaduan Pelayanan Publik Masuk ke SP4N-Lapor, Menpan RB Dorong Adanya Optimalisasi

"Ini kadang kalau kita baru menjabat, vendor sudah di dekat kita, 'ini pak paling top'. Jadi setiap pejabat baru, ada vendor baru, ada aplikasi baru. Kita tidak boleh lagi," tambah Anas.

Azwar Anas menegaskan, ke depan tidak ada lagi kementerian/lembaga yang membuat aplikasi baru tanpa izin. Jika membandel, maka bisa menjadi temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau tetap dianggarkan ke depan akan jadi temuan BPKP. Kalau teman-teman tetap membelanjakan tetapi tidak persetujuan atau tidak approve KemenPAN-RB," lanjutnya.

Anas menambahkan, Peraturan Presiden terkait Government Technology akan terbit akan terbit pekan depan.

"Perpresnya Insha Allah minggu depan sudah selesai. Ada di bawah Peruri. Dengan itu, teknologi digitalisasi pasti akan jelas," pungkas dia.

Baca Juga: Menpan-RB Buka Suara Soal PNS Part Time

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI