Suara.com - Perusahaan jasa keuangan global JPMorgan kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.
Mengutip Reuters, Rabu (12/7/2023) PHK ini menyasar 63 pekerja di Jersey City, New Jersey, Amerika Serikat (AS).
PHK tersebut rencananya akan mulai berlaku pada September 2023 mendatang. Perusahaan mengatakan PHK dilakukan sebagai bagian dari tinjauan rutin.
"Ini berdampak pada sejumlah kecil karyawan lokal dan kami bekerja keras untuk mempekerjakan mereka kembali," tulis pengumunan JPMorgan.
Baca Juga: Microsoft Kembali Pangkas Sejumlah Karyawan Setelah PHK 10.000 Pekerja
"Strategi kami tidak berubah dan kami menjalankan perusahaan untuk berinvestasi melalui siklus. Kami sedang membangun untuk jangka panjang dan akan terus berinvestasi dalam perekrutan, pelatihan dan teknologi," tambah pengumuman itu.
Di sisi lain, bank terbesar di AS itu mengklaim memiliki 560 lowongan kerja di New Jersey. Perusahaan pun akan berusaha kembali merekrut karyawan terdampak PHK pada posisi tersebut.
PHK di JPMorgan ini bukan yang pertama. Pada Mei lalu, perusahaan merumahkan 500 karyawan di berbagai departemen. Selain itu, JPMorgan juga melakukan PHK pada hampir 1.000 karyawan First Republic, bank yang baru diakuisisi.