Suara.com - Pemberian subsidi angkutan kota (angkot) yang diberikan melalui APBN dan APBD tengah ditinjau ulang. Rencana pemberiannya mau dicabut pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugianto mengatakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah ini dinilai tidak tepat sasaran, karena subsidi diberikan kepada kota-kota besar saja.
"Subsidi angkutan ini besar sekali baik itu perintis, BTS (Buy The Service) dan lainnya, ini menurut saya kalau kita mensubsidi daerah-daerah yang 3 T okelah, saya setuju banget. Karena itu perlu," ujarnya dalam sebuah diskusi dikutip Rabu (12/7/2023).
Menurut Hendro, subsidi yang diberikan kepada kota-kota besar ini tidak perlu, lantaran kota yang menerima subsidi angkutan massal ini memiliki Transit Oriented Development (TOD).
Baca Juga: Anggota Komisi V DPR Minta Bandara Halim Ditutup, Ini Alasannya
"Tapi kalau mensubsidi di daerah perkotaan, saya pertanyakan itu. Dan seharusnya tidak perlu. Tapi faktanya kita mensubsidi kota-kota yang TOD-nya cukup tinggi. Nah ini yang perlu kita bicarakan lagi," ujar Hendro.
Dia pun meminta kepada pemerintah daerah yang menerima subsidi angkutan perkotaan agar tidak mengandalkan anggaran APBD dan APBN.
Namun, harus kreatif mencari pendanaan dari sumber lain.
"Kita memang tidak bisa mengandalkan anggaran dari APBN dan APBD, kita harus cari pendanaan dari lain. Seperti pendanaan dari swasta, melibatkan swasta dalam pembangunan transportasi publik, mungkin kerja sama dengan badan usaha-usaha, dengan CSR lain, tinggal kreativitas, kita dorong," pungkas Hendro.
Baca Juga: LRT Jabodebek Dinilai Lebih Canggih Dibanding MRT Jakarta, Cek Faktanya