Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 bekerja sangat keras guna melindungi perekonomian dari dampak pandemi COVID-19.
"APBN 2022 bekerja luar biasa untuk melindungi ekonomi, kesehatan, dan keselamatan masyarakat, seperti sejak pandemi dimulai pada 2020," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna ke-29 DPR V 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Bendahara Negara menyatakan, pemerintah mengambil kebijakan luar biasa di awal kemunculan virus COVID-19 di Indonesia.
Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah Pengganti Peraturan Pemerintah (Perpuo) Nomor 1 UU Tahun 2020 yang kemudian diperintahkan DPR dengan UU Nomor 2 Tahun 2020.
Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Pendapatan Negara Tahun Ini Lebihi 100%
Undang-undang ini memberikan perekonomian negara dan anggaran negara peran yang sangat sentral dan penting. Misalnya, UU No.2 Tahun 2020 memperbolehkan defisit anggaran pemerintah melebihi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Peraturan ini hanya berlaku selama tiga tahun, yaitu dari tahun 2020 hingga 2022. Namun, pada tahun 2022 negara akhirnya berhasil menekan defisit di bawah 3%, yakni sebesar 3%. menjadi 2,35%.
Sri Mulyani menuturkan capaian ini menunjukkan bagaimana pemantapan dan kesehatan rumah dapat tercapai lebih cepat dari yang disyaratkan UU No 2 Tahun 2020.
Bahkan, rasio utang juga turun menjadi 39,7 persen dari PDB, lanjutnya. “Alhamdulillah pandemi sudah terkendali. Hal ini karena program vaksinasi meluas dan berdampak pada semua lapisan masyarakat. Begitu pula dengan mengikuti langkah-langkah pemulihan ekonomi dan normalisasi kegiatan masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap kuat,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Buruk dari Sri Mulyani Soal Kondisi Ekonomi 2023