Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan negara pada semester I-2023 mencapai Rp1.407,9 triliun, naik 5,4 persen dari jumlah pendapatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.336,1 triliun.
Dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pendapatan negara hingga akhir Juni 2023 mencapai 57,2 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.463,0 triliun.
Pendapatan negara dari penerimaan perpajakan mencapai Rp1.105,6 triliun atau 54,7 persen dari APBN 2023 yang mencapai Rp2.021,2 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 5,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.049,4 triliun.
Penerimaan perpajakan dari sektor pajak mengalami pertumbuhan positif, sedangkan kepabeanan dan cukai mengalami penurunan.
Baca Juga: Bertemu Jokowi Lagi, Apa yang Dibahas Prabowo Subianto di Istana Negara?
Penerimaan pajak pada semester I-2023 mencapai Rp970,2 triliun atau setara dengan 56,5 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp1.718,0 triliun. Penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 9,9 persen dibandingkan dengan capaian semester I tahun lalu sebesar Rp882,6 triliun.
Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh Pajak Penghasilan (PPh) badan sebesar Rp263,7 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp217,0 triliun, dan PPh 21 sebesar Rp107,7 triliun.
Pertumbuhan PPh badan didorong oleh profitabilitas usaha dan harga komoditas yang tinggi pada tahun 2022. Sementara itu, PPN dalam negeri didukung oleh peningkatan produksi dan konsumsi domestik yang stabil. PPh 21 dipengaruhi oleh peningkatan penggunaan dan upah tenaga kerja.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp135,4 triliun atau 44,7 persen dari APBN sebesar Rp303,2 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami penurunan sebesar 18,8 persen akibat menurunnya produksi hasil tembakau dan harga crude palm oil yang lebih rendah.
Baca Juga: 1.000 Orang Pintar Indonesia per Tahun Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Apa Ruginya Bagi RI?