Pedagang Jangan Bandel, Ketahuan Bundling MinyaKita Bisa Dicabut Izin Usahanya

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 10 Juli 2023 | 16:09 WIB
Pedagang Jangan Bandel, Ketahuan Bundling MinyaKita Bisa Dicabut Izin Usahanya
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita. [Suara.com/Achmad Fauzi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menjelaskan, modus yang dilakukan oknum agar lepas dari pengawasan dengan menggunakan kata kunci atau keyword berbeda.

"Masalahnya keywordnya Minyakita dituliskan double 'm'," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Isy melanjutkan, Kemendag telah berkomunikasi dengan TikTok Shop agar produk MinyaKita yang masih dijual diturunkan. Begitu juga, Kemendag berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa).

"Tapi akan kita patroli terus kok. Kalau ada langsung kita takedown nanti. Kita juga komunikasikan dengan iDea untuk take down. Patuh mereka," ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI