WIKA Minta Tambahan Waktu Jawab Soal Tudingan 'Poles' Laporan Keuangan

Senin, 10 Juli 2023 | 13:05 WIB
WIKA Minta Tambahan Waktu Jawab Soal Tudingan 'Poles' Laporan Keuangan
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tambahan waktu kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menjawab tudingan memanipulasi laporan keuangan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tambahan waktu kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) untuk menjawab tudingan memanipulasi laporan keuangan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban manajemen WIKA terkait pertanyaan yang telah disampaikan BEI.

“Kita tunggu aja, Kita objektif saja kalau ada hal yang butuhkan ditunggu saja,” kata dia kepada media, Senin (10/7/2023).

Pada kesempatan itu, Nyoman enggan merinci pertanyaan yang dilayangkan kepada WIKA hingga membutuhkan waktu lebih dari 2 hari setelah disampaikan pertanyaan.

Baca Juga: 'Mirip Drakor' Suami Nikita Willy Dituding Gelapkan Uang Saham dan Gaji Tantenya Selama Belasan Tahun

Sebelumnya, WIKA menyampaikan telah menerima permintaan penjelasan Bursa dan harus telah disampaikan penjelasannya selambat-lambatnya 2 hari bursa setelah tanggal 4 Juli 2023 perihal dengan menggunakan SPE-IDXnet yaitu pada tanggal 6 Juli 2023.

Namun, WIKA mengajukan permohonan perpanjangan jangka waktu untuk penyampaian penjelasan kepada BEI atas Surat BEI tanggal 4 Juli 2023 tersebut menjadi selambat-lambatnya 14 hari bursa setelah tanggal surat ini diterima dengan menggunakan SPE-IDXnet yaitu pada tanggal 25 Juli 2023.

Adapun pertimbangan perseroan mengajukan perpanjangan waktu tersebut, dikarenakan diperlukannya kecukupan waktu untuk mengumpulkan data dan informasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan, sebagai bentuk komitmen Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka di dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola.

“Perseroan akan senantiasa menyampaikan penjelasan atas Surat BEI 4 Juli 2023 sebagai pemenuhan informasi sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Besar harapan kami, BEI dapat memberikan perkenanan dan permakluman atas permohonan perpanjangan jangka waktu kami tersebut.” tulis manajemen WIKA.

Baca Juga: Saham UMKM TGUK Meroket 34,55 Persen Pasca IPO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI