Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mulai menjaring pekerja informal di daerah menjadi peserta. Hal ini biar para bukan pekerja upah mulai dari petani, nelayan, UMKM, kuli bangunan, ojek online bisa raih jaminan bekerja hingga hari tua.
Direktur Utama, BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, nantinya para profesi itu akan dikenakan iuran yang sebesar Rp 36.800.
Para pekerja itu juga tidak perlu membayar iuran secara tunai, bisa dilakukan auto debet dari bank yang terdaftar.
"Iuran yang tadi disebutkan itu Rp 36.800 per bulan sangat terjangkau," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi
Adapun, rincian iuran Rp 36.800 per bulan itu terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000, Jaminan Hari Tua Rp 20.000, lalu Jaminan Kematian Rp 6.800.
Dalam menjaring peserta, Lanjut Anggoro, pihaknya akan bekerja sama dengan bank-bank daerah. Namun, banyak tantangan yang dalam perjalanan menjaring peserta, salah satunya pekerja sering kali lupa telah menjadi peserta BP Jamsostek.
"Jadi tinggal auto debet aja atau punya e-wallet juga bisa autodebet supaya tidak lupa. Tantangannya lupa," imbuh dia.
Kekinian, Anggora juga tidak lupa melakukan sosialisasi kepada pekerja informal di daerah-daerah, betapa pentingnya jaminan kecelakaan kerja hingga uang pensiun.
"Jika terjadi risiko (saat bekerja) biaya pengobatan bisa ditanggung, anaknya tetap sekolah. Karena mereka bekerja bukan hari ini saja, tetapi untuk ke depan dan untuk anaknya," pungkas dia.
Baca Juga: Harap-harap Cemas Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan