Ginting, Kevin Sanjaya Jadi PNS, Segini Gaji yang Diterima

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:41 WIB
Ginting, Kevin Sanjaya Jadi PNS, Segini Gaji yang Diterima
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo resmi memberikan SK 27 atlet berprestasi menjadi PNS/dok Kemenpora
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo resmi mengangkat 27 atlet berprestasi menjadi PNS. Banyak atlet dari berbagai olahraga yang diangkat menjadi PNS, seperti pebulutangkis, Anthony  Ginting, Greysia Polii, dan Kevin Sanjaya.

Selain itu, ada atlet dari cabang olahraga Wushu Felda Elvira Santoso yang juga diangkat Dito menjadi PNS.

Adapun, pengangkatan para atlet tersebut sebagai PNS sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 11 tahun 2018.

"Ya pastinya bersyukur hari ini bisa resmi dilantik jadi PNS," ujar Ginting saat penyerahan SK PNS yang dikutip, Kamis (6/7/2023).

Dengan menjadi PNS, maka para atlet itu akan berhak mendapatkan sejumlah gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.

Aturan terkait dengan gaji pokok PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Sedangkan, untuk tunjangan yang didapatkan PNS bervariasi sesuai dengan jabatannya.

Tunjangan yang didapat oleh para atlet diantaranya, tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Berikut gaji PNS berdasarkan golongan sesuai dengan PP 15/2019:

Gaji PNS Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Ekonomi Digital Berdampak ke Sektor Logistik

Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI